You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
sidang yustisi
photo Hendi Kusuma - Beritajakarta.id

187 Pemilik Bangunan Tanpa Izin Didenda

Sebanyak 187 pemilik bangunan bermasalah di wilayah Jakarta Barat mengikuti sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Jumat (4/7). Mereka divonis bersalah karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung. Ratusan pemilik bangunan tersebut nekat mendirikan bangunan tanpa mengurus izin mendirikan bangunan (IMB).

Ada 187 pemilik bangunan tanpa izin yang kita panggil untuk mengikuti sidang. Mereka pun bersedia membayar denda

Sidang dipimpin oleh hakim ketua Pahatar S dan Jasen Simbolon serta Jaksa Sudianto dan M Kurniawan. Pemilik bangunan dikenakan denda bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga 15 juta. Total denda yang terkumpul sebesar Rp 430,5 juta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Sudin P2B) Jakarta Barat, Marbin Hutajulu mengatakan, ada sebanyak 187 pemilik bangunan yang mengikuti sidang Tipiring hari ini.

Bangunan Liar di Stasiun Gondangdia Dibongkar

"Ada 187 pemilik bangunan tanpa izin yang kita panggil untuk mengikuti sidang. Mereka pun bersedia membayar denda untuk diserahkan ke kas daerah," ujar Marbin.

Meski telah membayar denda, kata Marbin, pemilik bangunan tetap diharuskan mengurus izin mendirikan bangunan. "Mereka tetap harus mengurus izin. Jika tidak, kita akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ungkapnya. 

Kasie Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Kecamatan Grogol Petamburan, Sunarno menambahkan, pihaknya akan menyegel bangunan yang melanggar jika pemilik tetap membandel dan tidak mengindahkan saran dari PN Jakarta Barat.

Dikatakannya, bangunan tanpa izin paling banyak berada di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan. Sedikitnya, ada 43 bangunan yang belum memiliki izin. "Saya berharap agar pemilik 43 bangunan tersebut mengikuti aturan yang berlaku," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3462 personNurito
  2. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1760 personAnita Karyati
  3. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1580 personDessy Suciati
  4. 441 Ekor Kucing Sudah Disterilisasi di Jaksel

    access_time03-08-2026 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti
  5. JSD Blok M Festival 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

    access_time31-07-2026 remove_red_eye899 personDessy Suciati